FORMULIR INFORMASI ONLINE
Penting!
Setiap orang berhak memperoleh informasi Publik sesuai dengan ketentuan undang-undang. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon informasi publik di antaranya :
Mencantumkan identitas yang jelas dan lengkap
Memberikan fotocopy tanda bukti diri (KTP/Kartu Keluarga/SIM/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa)
Mencantumkan alamat dan nomor telepon yang jelas
Menyampaikan secara jelas informasi yang dibutuhkan
Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan informasi
Melampirkan surat perintah tugas (bila pemohon mengatasnamakan institusi/badan hukum)