BOARD MANUAL
Komitmen PT Berdikari (Persero) Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
Dalam rangka mewujudkan tujuan perusahaan menjadi perusahaan yang menyediakan kebutuhan masyarakat akan bahan makanan protein di Indonesia, dibuatlah Board Manual untuk memberikan panduan agar mempermudah Dewan Komisaris dan Direksi dalam memahami peraturan-peraturan yang terkait dengan tata kerja Dewan Komisaris dan Direksi. Pengembangan Board Manual harus selalu dilakukan sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Perubahan-perubahan yang dilakukan harus didasarkan pada peraturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan dalam Anggaran Dasar serta berdasarkan kesepakatan Dewan Komisaris dengan Direksi.
Prinsip itikad baik, penuh tanggung jawab, professional, dan penuh kehati-hatian, yang melekat dengan pemegang jabatan Dewan Komisaris dan Direksi adalah prinsip umum yang harus tetap dihormati oleh organ Perseroan yang bertugas mengawasi dan mengurus Perseroan. Diharapkan Pedoman ini dapat dipergunakan oleh Dewan Komisaris dan Direksi, tidak hanya untuk memenuhi peraturan dan perundang-undangan saja, namun harus mampu mewujudkan prinsip-prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, dan fairness di seluruh kegiatan Perseroan secara konsisten.
Sebagai bentuk komitmen Dewan Komisaris dan Direksi untuk melaksanakan GCG di Perseroan, maka dibuatlah board of manual berikut: (tampilan di website)
Dalam rangka mewujudkan tujuan perusahaan menjadi perusahaan yang menyediakan kebutuhan masyarakat akan bahan makanan protein di Indonesia, dibuatlah Board Manual untuk memberikan panduan agar mempermudah Dewan Komisaris dan Direksi dalam memahami peraturan-peraturan yang terkait dengan tata kerja Dewan Komisaris dan Direksi. Pengembangan Board Manual harus selalu dilakukan sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Perubahan-perubahan yang dilakukan harus didasarkan pada peraturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan dalam Anggaran Dasar serta berdasarkan kesepakatan Dewan Komisaris dengan Direksi.
Prinsip itikad baik, penuh tanggung jawab, professional, dan penuh kehati-hatian, yang melekat dengan pemegang jabatan Dewan Komisaris dan Direksi adalah prinsip umum yang harus tetap dihormati oleh organ Perseroan yang bertugas mengawasi dan mengurus Perseroan. Diharapkan Pedoman ini dapat dipergunakan oleh Dewan Komisaris dan Direksi, tidak hanya untuk memenuhi peraturan dan perundang-undangan saja, namun harus mampu mewujudkan prinsip-prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, dan fairness di seluruh kegiatan Perseroan secara konsisten.
Sebagai bentuk komitmen Dewan Komisaris dan Direksi untuk melaksanakan GCG di Perseroan, maka dibuatlah board of manual berikut: (tampilan di website)